Senin, 08 Oktober 2012

ILMU BANGUNAN




A.    Pengertian Ilmu Bangunan Gedung
Yang dimaksud dengan ilmu bangunan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembuatan maupun perbaikan bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan diusahakan ekonomis dan memenuhi persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun pelaksanaannya.
Bangunan adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukan baik yang ada di atas, di bawah tanah dan/atau di air. Bangunan biasanya dikonotasikan dengan rumah, gedung ataupun segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya seperti halnya jembatan dan konstruksinya serta rancangannya, jalan, sarana telekomunikasi, dan lain-lain.
Bangunan yang dimaksud di atas meliputi:
a.       Bangunan merupakan hasil karya orang yang mempunyai tujuan tertentu untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
b.      Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan dan telah ada menjadi sesuatu yang lain/berbeda, tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
Adapun tujuan bangunan tersebut didirikan antara lain:
Bangunan rumah tinggal dibuat orang untuk kepentingan tempat tinggal dalam arti yang luas. Untuk masa sekarang tidak hanya sekedar tempat berlindung atau berteduh tetapi sebagai tempat pembinaan keluarga. Kantor dibuat untuk pelayanan masyarakat, sedangkan jembatan dan bendungan dibuat orang untuk tujuan prasarana kemakmuran rakyat. Kesemua hal di atas disebut dengan bangunan karena tidak dapat dengan mudah dipindahkan mengingat berat kecuali bila dibongkar. Lemari dibuat orang juga mempunyai tujuan anatara lain untuk menyimpan barang, bangku untuk tempat duduk, tetapi benda- benda ini mudah dipindahkan ke tempat lain, untuk itu benda-benda disini tidak dapat dikatakan bangunan. Dalam pembuatannya bagunan tidak cukup hanya satu orang pekerja saja, tetapi kadang-kadang memerlukan ratusan sampai ribuan pekerja tergantung besar kecilnya bangunan yang dibuat.
B.     Jenis Bangunan
Jenis bangunan dapat dibedakan menjadi:
a.       Bangunan teknik sipil kering, antara lain meliputi: bangunan rumah, gedung-gedung. monumen, pabrik, gereja, masjid dan sebagainya.
b.      Bangunan teknik sipil basah, antara lain meliputi: bendungan, bangunan irigasi, saluran air, dermaga pelabuhan, turap-turap, jembatan dan sebagainya.
Untuk sekarang jenis bangunan dibedakan menjadi 3 bagian besar yang dikelola oleh Direktorat Jenderal meliputi Bangunan Gedung, Bangunan Air dan Jalan Jembatan.
Jenis bahan yang digunakan dalam bangunan dapat berupa kayu, bata, beton atau baja. Bahkan dewasa ini bahan bangunan yang digunakan sudah berkembang antara lain dari bahan aluminium atau plastik.
C.    Fungsi Bangunan
Fungsi Pokok Pembuatan Bangunan
Fungsi pembuatan bangunan yang terpenting ialah agar setiap bangunan kuat, dan tidak mudah rusak, sehat untuk ditempati, di samping biayanya relatif murah. Untuk mendapatkan bangunan kuat dan murah tidak perlu konstruksinya terlalu berlebihan. Bila demikian tidak sesuai dengan tujuan dan merupakan pemborosan. Konstruksi bangunan harus diperhitungkan secara teliti berdasarkan syarat-syarat bangunan termasuk perhitungan yang menunjang misalnya mekanika teknik. Keawetan suatu bangunan juga tergantung bahan bangunan yang digunakan, pelaksanaan dalam pembuatan dan juga perawatannya.  Di samping hal tersebut di atas faktor lain yang berpengaruh dan perlu mendapatkan perhatian adalah air tanah, gempa bumi, angin dan sebagainya.


 DILATASI BANGUNAN

Fungsi bangunan gedung
Fungsi suatu bangunan gedung dapat dikelompokkan menjadi fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial budaya dan fungsi khusus
Fungsi hunian merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai tempat manusia tinggal yang berupa bangunan hunian tunggal, hunian jamak, hunian sementara, dan hunian campuran.
Fungsi keagamaan merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai tempat manusia melakukan ibadah yang berupa bangunan masjid termasuk mushola, bangunan gereja termasuk kapel, pura, wihara, dan kelenteng;
Fungsi usaha merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai tempat manusia melakukan kegiatan usaha yang terdiri dari bangunan gedung perkantoran, perdagangan, perindustrian, perhotelan, wisata dan rekreasi, terminal, dan bangunan gedung tempat penyimpanan
Fungsi sosial dan budaya merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai tempat manusia melakukan kegiatan sosial dan budaya yang terdiri dari bangunan gedung pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, kebudayaan, laboratorium, dan bangunan gedung pelayanan umum
Fungsi khusus merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama yang mempunyai tingkat kerahasiaan tinggi, atau tingkat resiko bahaya tinggi

Dilatasi adalah sebuah sambungan/garis pada sebuah bangunan yang karena sesuatu hal memiliki sistim struktur berbeda. digunakan untuk menghindari kerusakan atau retak – terak pada bangunan yang ditimbulkan oleh gaya vertikal dan horizontal, seperti pergeseran tanah, gempa bumi, dan lain - lain.
Dilatasi Bangunan, biasanya digunakan pada:
*       Bangunan yang mempunyai tinggi berbeda – beda. ( pertemuan antara bangunan yang rendah dengan yang tinggi ).
*       Pemisah bangunan induk dengan bangunan sayap.
*       Bangunan yang memiliki kelemahan geometris.
*       Bangunan yang memiliki panjang >30m.
*       Bangunan yang berdiri diatas tanah yang kurang rata.
*       Bangunan yang ada didaerah gempa.
*       Bangunan yang mempunyai bentuk denah bangunan L, T, Z, O, H, dan U. 

Macam – macam dilatasi :
1.      Dilatasi dengan 2 kolom
Dilatasi dengan 2  kolom biasanya digunakan untuk bangunan yang bentuknya memanjang ( linier ). Dengan adanya dilatasi maka jarak kolom akan menjadi pendek.

2.      Dilatasi dengan balok kantilever
Dilatasi juga bisa dilakukan dengan struktur balok kantilever.
Bentang balok kantilever maksimal 1/3 dari bentang balok induk.
Pada lokasi dilatasi bentang kolom dirubah ( diperkecil ) menjadi 2/3 bentang kolom yang lain.


3.      Dilatasi dengan balok gerber
Sistem ini dipergunakan apabila diinginkan jarak kolom tetap sama.
Sistem ini memiliki kelemahan apabila ada beban horizontal yang cukup besar ( akibat gempa bumi ) akan berakibat fatal ( lepas dan jatuh ).
4.      Dilatasi dengan konsol
Dengan system ini jarak kolom dapat dipertahankan sama
Umumnya dipergunakan pada bangunan yang menggunakan material prefabrikasi.
 
Dalam penerapan system dilatasi perlu diperhatikan jaraknya. Jarak dilatasi harus benar – benar diperhitungkan. Dilatasi yang terlalu sempit apabila terkena pergeseran akibat gaya vertical maupun horizontal akan timbul banyak masalah, mulai dari dilatasi itu sendiri yang rusak, kebocoran yang sulit diperbaiki, sampai kerusakan – kerusakan di bagian lain akibat saling bertabrakannya blok bangunan satu dengan yang lainnya.
Gambar sketsa bangunan diatas merupakan salah satu contoh bangunan yang harus memakai system dilatasi. Bangunan tersebut berada di daerah sekitar danau yang memiliki kondisi tanah kurang baik. Memilki kemungkinan yang besar tanah itu mengalami pergerakan.
Selain itu bangunan disekitar danau tersebut termasuk bangunan tinggi, yang memiliki tinggi bangunan yang berbeda – beda.
Untuk menahan gaya vertical dan gaya horizontal yang timbul perlu dibuat system dilatasi.
Gambar :
Sistem dilatasi digunakan pada pertemuan antar bangunan yang memiliki tinggi yang berbeda. Hal ini dikarenakan beban gaya yang diterima bangunan berbeda – beda antara bangunan yang tinggi dengan bangunan yang lebih rendah.
Bangunan di atas bisa menggunakan system dilatasi kolom, kantilever, gerber, maupun konsol.
Tetapi biasanya system dilatasi yang sering digunakan adalah system dilatasi kolom. Sistem ini digunakan untuk bangunan – bangunan yang panjang. Sistem ini juga mempunyai kelebihan yaitu mampu menahan gaya horizontal yang timbul ( gempa bumi ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar